Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Keruk Keuntungan Hingga Rugikan Negara Rp 13,7 Triliun, Inilah 10 Sosok Tersangka Kasus Korupsi Asuransi Jiwasraya, Nasibnya Kini Ditangan Kejaksaan Agung

None - Minggu, 29 Desember 2019 | 08:13
Asuransi Jiwasraya jadi salah satu BUMN yang bermasalah.
Kontan.co.id

Asuransi Jiwasraya jadi salah satu BUMN yang bermasalah.

Baca Juga: 2 Anak Buahnya Jadi Pelaku Penyerangan Novel Baswedan, Kapolri Idham Aziz Janjikan Persidangan Terbuka, Tak Bisa Sembunyikan Kekecewaan Tapi Tetap Jamin Penyelidikan Transparan

Djonny Wiguna memiliki pengalaman sebagai direksi maupun komisaris di berbagai perusahaan yang bergerak di berbagai lembaga keuangan, perusahaan teknologi informasi, serta konsultan independen.

Djonny menjadi Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) sejak Januari 2009 , ditunjuk oleh Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara.

Muhammad Sapta Murti (MSP), Komisaris Jiwasraya

Lulus dari Fakultas Hukum Trisakti pada tahun 1983, Muhammad Sapta Murti melanjutkan pendidikannya ke program Magister di Reading University, United Kingdom tahun 1994 dan Magister Kenotariatan Universitas Indonesia pada tahun 2003. Menjadi Komisaris PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) pada September 2008.

Saat ini Muhammad Sapta Murti juga menjabat sebagai Deputi Bidang Perundang-Undangan Kementerian Sekretariat Negara.

Baca Juga: Dibocorkan IPW, 2 Penyerang Novel Baswedan Anggota Brimob, Pelaku Siram Air Keras dengan Alasan Ini

Adapun dari jajaran direksi:

Hendrisman Rahim (HR), Direktur Utama Jiwasraya

Lahir di Palembang, 18 Oktober 1955, Hendsrisman menjabat sebagai Direktur Utama PT. Asuransi Jiwasraya (Pesero) pada tanggal 15 Januari 2008 berdasarkan Keputusan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor Kep-14/MBU/2008 tanggal 8 Januari 2008 tentang Pergantian Direksi BUMN.

Hary Prasetyo (HP), Direktur Jiwasraya

Lahir di Cimahi, 5 Maret 1970, Hary menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Pesero) pada tanggal 15 Januari 2008 berdasarkan Keputusan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor Kep-14/MBU/2008 tanggal 8 Januari 2008 tentang Pergantian Direksi BUMN.]

Source :Kontan.co.id Motorplus.grid.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x