Gridhot.ID - Kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kini tengah hangat diperbincangkan.
Kejaksaan Agung mencekal 10 orang untuk berpergian ke luar negeri terkait dugaan korupsi di Jiwasraya.
Pencekalan terhadap 10 orang yang berpotensi menjadi tersangka ini diumumkan langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Kesepuluh orangyang dicekal sejak 26 Desember hingga jangka waktu enam bulan ke depan tersebut adalah HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT, dan AS.
Khusus untuk inisial HR, namaHarry Prasetyo diduga merupakan sosok yang dimaksud.
Harry menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya pada tanggal 15 Januari 2008 berdasarkan Keputusan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor Kep-14/MBU/2008 tanggal 8 Januari 2008 tentang Pergantian Direksi BUMN.
Siapa sangka, sosokHarry Prasetyo ternyata pernah berada dalam lingkaran istana presiden.
Harry diketahui pernah menjadi Tenaga Ahli Utama Kedeputian III bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Ekonomi Strategis di Kantor Staf Presiden (KSP).
Lalu, bagaimana bisaKepala Staf Kepresidenan Moeldoko sampai 'kecolongan' memasukan nama Harry sebagai stafnya?
Rekam jejak Harry di Jiwasraya terbilang lama. Dirinya mulai menjabat sebagai Direktur Keuangan sejak Januari 2008.