Gridhot.ID - Bom nuklir menjadi salah satu senjata yang paling ditakuti di dunia.
Tak hanya ledakannya, efek radiasi yang ditimbulkan juga sangat berbahaya untuk masyarakat sekitar area ledakan.
Indonesia ternyata pernah berusaha membuat bom nuklir sendiri akibat perseteruan dua negara raksasa kala itu.
Era tahun 1960-an, setiap negara-negara di dunia pastilah sedang dilanda kecemasan tingkat tinggi.
Selesai dengan babakan neraka Perang Dunia II, masyarakat dunia saat itu saban harinya harus berkeringat dingin mengingat perseteruan dua blok, Barat dengan Amerika Serikat (AS) dkk dan Timur dengan Uni Soviet.
Perseteruan keduanya semakin membuncah tatkala AS menguji coba bom hidrogen (termo nuklir) di Kepulauan Marshall, Samudera Pasifik tahun 1954 yang dibalas dengan uji coba super atom Tsar Bomba milik Soviet tahun 1961.
Terkhusus, uji coba termo nuklir AS membuat Indonesia sangat was-was, karena Kepulauan Marshall 'bersebelahan' dengan Indonesia bagian timur. Takut kena radiasi, pikir si Bung Besar.
Tak berlarut-larut dalam kecemasannya, Soekarno kemudian mengeluarkan Keppres No.230/1954 yang isinya membentuk sebuah Panitia Negara.
Ditukil dari The State and the Reactor: Nuclear Politics in Post-Suharto Indonesia, Panitia Negara yang dimaksud adalah panitia Penyelidikan Radio-Aktif yang disahkan keberadaannya November 1954.