Nelayan yang berasal dari Kecamatan Pulau Tiga Barat, Kepulaan Riau ini mengaku bahwa video tersebut diambil pada 23 Desember lalu.
Namun kapal tersebut sudah beroperasi sejak 17 Desember hingga 24 Desember 2019.
Kapal asing tersebut diperkirakan sedikitnya ada 20 pasang kapal.
Puluhan kapal tersebut kata Dedek beraktifitas sebagai kapal pukat gandeng (2 kapal 1 jaring).
Diketahui pukat dilarang di Indonesia karena dapat merusak karang. Selain itu semua jenis ikan ikut terjaring, termasuk anak ikan.
Dalam video, Dedek menyampaikan bahwa video itu diambil di antara koordinat 04.10.000-109.10.000 yaitu masih wilayah Perairan Natuna Utara.
"Semoga pemerintah siapkan anggaran untuk kapal melakukan pengawasan di akhir tahun," tulisnya.
Selain itu, salah satu netizen dengan akun @LogikaRakyat di Twitter juga menyatakan hal yang serupa.
Dalam cuitannya, ia mengatakan nelayan Vietnam nekat menjarah ikan di perairan Natuna Utara.
"Pak, report hari ini @jokowi ini di laut Natuna Utara. Nelayan Vietnam nekad menjarah ikan di perairan NKRI. Ini sudah berlagsung 3 hari ini. Nelayan kita dikejar-kejar dan diintimidasi," tulisnya, Rabu (25/12/2019).
Source | : | Facebook,YouTube,Twitter |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar