Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Fenomena penyalahgunaan fasilitas instansi untuk kepentingan pribadi masih sering ditemui di tengah masyarakat.
Para oknum yang tak bertanggung jawab tanpa rasa bersalah nekat memakai fasilitas milik instansi untuk keuntungan pribadi.
Belakangan ini fenomena tersebut ditemui dalam penggunaan plat nomor pada kendaraan yang mengatasnamakan instansi TNI-Polri.
Hal ini dimanfaatkan para oknum untuk menghindari razia karena dalam plat nomor tersebut memiliki kode huruf yang menunjukkan bahwasi pemilik adalah pejabat negara.
Melansir dari akun Instagram @infokomando, fenomena ini pun viral hingga membuat kesatuan TNI-Polri melakukan sweping penyalah gunaan plat nomor tersebut.
Dalam akun Instagram @infokomando, diperlihatkan postingan foto mobil mewah dengan huruf belakang plat nomor 'RFD'.
Seperti yang dijelaskan lewat akun Instagram @infokomando, mobil bernomor polisi RF merupakan kendaraan pejabat negara, eselon II ke atas, hingga menteri.
Selain itu ada juga kode RFS yang memiliki arti tersendiri.