Gridhot.ID - Beru-baru ini, mantan Ketua DPR Setya Novanto kembali menjadi perbincangan publik.
Bagaimana tidak, Setya Novanto sempat dikabarkan hilang dari lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Ternyata belakangan ini diketahui Setyo Novanto sedang menjalani pengobatan penyakitnya di RSPAD.
Namun, meski sedang menjalani perawatan di RSPAD, Setyo Novanto tetap saja tak lepas dari pengawasan Ombudsman.
Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala memandang ada ketidakadilan narapidana saat melihat Setya Novanto alias Setnov dapat menjalani perawatan spesial di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Adrianus yang sempat datang menjenguk Setnov, Kamis (28/9/2019) melihat terpidana korupsi e-KTP itu berada di lantai 5 khusus untuk pasien VIP.
“Mestinya dia (Setnov) sebagai narapidana maka semua pergerakannya itu dibiayai oleh negara. Tapi di sini ada masalah karena negara hanya memberikan suatu tunjangan obat kesehatan yang amat kecil. Dalam hal ini harus menggunakan uangnya sendiri, nah di sini memang timbul ketidakadilan,” katanya, Sabtu (28/12/2019).
“Hampir enggak mungkin saya punya masalah kesehatan seperti Setnov kemudian saya minta dibawa ke RSPAD dan dirawat inapkan di lantai 5. Enggak mungkin dengan dana negara. Pasti dipakai dana dia,” tegas Adrianus.
Ombudsman melihat bahwa kemudian ada diskriminasi yang terjadi karena napi berduit tidak diperlakukan sama dengan yang tidak berduit.