Gridhot.ID - Usai ditangkap atas kepemilikan senjata api dan sempat menodongkannya pada sejumlah pelajar, pemilik mobil mewah Lamborghini bernama Abdul Malik (44) terancam pasal berlapis.
Hanya dalam sepekan, pemilik Lamborghini yang todongkan pistol kepada pelajar, Abdul Malik malah berakhir dengan sejumlah rentetan kasus kriminal.
Berawal dari aksinya menodongkan senjata api kepada dua pelajar di Kemang, kinipemilik Lamborghini, Abdul Malik juga dikenai pasal berlapis atas dugaan menghindari pajak dan mencatutkan nama orang lain dalam kepemilikan mobil mewahnya.
Hingga temuan kepemilikan hewan langka yang sudah diawetkan di dalam rumahnya.
Tak hanya itu, hasil tes urine yang dilakukan polisi terhadap Abdul Malik menyatakan bahwa ia positif mengonsumsi ganja.
Rentetan kasus yang menimpa Abdul Malik merupakan karma bagi Abdul Rochim.
Pasalnya Abdul Rochim merupakan orang yang namanya dicatut sebagai pemilik Lamborghini tersebut.
Rochim sendiri bekerja sebagai buruh di sebuah toko kue.
"Menurut saya karmanya Abdul Malik karena pakai nama KTP orang," kata Rochim saat ditemui di rumahnya di Jalan Cipulir 1, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).