Abdul Rochim mengaku, dalam setiap salatnya ia berdoa agar orang yang mencatut namanya mendapat balasan setimpal.
"Setiap salat kan saya doakan, biarin deh hukum karma. Hukum karma kan berlaku di dunia. Doa saya didengar, Alhamdulillah," ujarnya.
Kini doa Rochim pun terjawab, identitas asli pemilik Lamborghini itu terkuak.
Mobil mewah itu merupakan milik Abdul Malik, warga Pejaten Barat, Pasar Minggu.
Lamborghini milik Abdul Malik juga mengalami kerusakan parah di bagian depan setelah sang adik mengalami kecelakaan saat mengemudikan mobil itu.
Kini, Abdul Malik harus mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan dan terancam pasal berlapis.
Rochim Pernah Jaminkan KTP untuk Pinjam Uang
Menyoal pencatutan namanya untuk mobil Lamborghini, Rochim membenarkan peristiwa itu terjadi pada 2013 silam.
Saat itu ia sedang bingung mencari pinjaman uang untuk biaya berobat Muhammad Fadli Saputra (9), anak pertamanya, yang sakit keras.
"Wah, habis badannya. Makan nggak mau, minum susu nggak mau. Badannya demam," ucapnya.