Gridhot.ID - Usai ditangkap atas kepemilikan senjata api dan sempat menodongkannya pada sejumlah pelajar, pemilik mobil mewah Lamborghini bernama Abdul Malik (44) terancam pasal berlapis.
Hanya dalam sepekan, pemilik Lamborghini yang todongkan pistol kepada pelajar, Abdul Malik malah berakhir dengan sejumlah rentetan kasus kriminal.
Berawal dari aksinya menodongkan senjata api kepada dua pelajar di Kemang, kinipemilik Lamborghini, Abdul Malik juga dikenai pasal berlapis atas dugaan menghindari pajak dan mencatutkan nama orang lain dalam kepemilikan mobil mewahnya.
Hingga temuan kepemilikan hewan langka yang sudah diawetkan di dalam rumahnya.
Tak hanya itu, hasil tes urine yang dilakukan polisi terhadap Abdul Malik menyatakan bahwa ia positif mengonsumsi ganja.
Rentetan kasus yang menimpa Abdul Malik merupakan karma bagi Abdul Rochim.
Pasalnya Abdul Rochim merupakan orang yang namanya dicatut sebagai pemilik Lamborghini tersebut.
Rochim sendiri bekerja sebagai buruh di sebuah toko kue.
"Menurut saya karmanya Abdul Malik karena pakai nama KTP orang," kata Rochim saat ditemui di rumahnya di Jalan Cipulir 1, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).
Abdul Rochim mengaku, dalam setiap salatnya ia berdoa agar orang yang mencatut namanya mendapat balasan setimpal.
"Setiap salat kan saya doakan, biarin deh hukum karma. Hukum karma kan berlaku di dunia. Doa saya didengar, Alhamdulillah," ujarnya.
Kini doa Rochim pun terjawab, identitas asli pemilik Lamborghini itu terkuak.
Mobil mewah itu merupakan milik Abdul Malik, warga Pejaten Barat, Pasar Minggu.
Lamborghini milik Abdul Malik juga mengalami kerusakan parah di bagian depan setelah sang adik mengalami kecelakaan saat mengemudikan mobil itu.
Kini, Abdul Malik harus mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan dan terancam pasal berlapis.
Rochim Pernah Jaminkan KTP untuk Pinjam Uang
Menyoal pencatutan namanya untuk mobil Lamborghini, Rochim membenarkan peristiwa itu terjadi pada 2013 silam.
Saat itu ia sedang bingung mencari pinjaman uang untuk biaya berobat Muhammad Fadli Saputra (9), anak pertamanya, yang sakit keras.
"Wah, habis badannya. Makan nggak mau, minum susu nggak mau. Badannya demam," ucapnya.
Singkat cerita, ia bertemu dengan seseorang bernama Yopi di Pasar Kebayoran Lama.
Meski baru dua kali bertemu dengan Yopi, Rochim memberanikan diri untuk meminjam uang sebesar Rp 700 ribu.
Tak disangka, Yopi bersedia meminjamkan uang kepada Rochim.
Namun, sebagai jaminannya, Yopi menahan KTP Rohim.
"Dia bilang saudaranya mau beli mobil, KTP-nya mau dipakai," kata Rochim.
Dalam keadaan terdesak mengingat sakit yang diderita anaknya, Rochim menyetujui permintaan Yopi.
"Saya kasih karena waktu itu butuh duit buat anak saya yang sakit," ujar dia.
Enam tahun berlalu, keputusn Rochim meminjamkan kartu identitasnya berbuntut panjang.
Ia dikejar-kejar petugas pajak karena mobil.
Lamborghini yang terdaftar atas namanya ketahuan menunggak.
Rochim pun hanya bisa pasrah.
Istri Rochim Mengaku Baru Mengetahui Kasus yang Menimpa Suaminya
Istri Abdul Rochim, Eti tak menyangka nama suaminya dicatut sebagai pemilik mobil mewah Lamborghini Gallardo.
"Jangankan Lamborghini, motor saja nggak punya," kata istri Abdul Rochim, Eti, saat ditemui di rumahnya.
Ia baru mengetahui KTP Abdul Rochim dipinjam oleh seseorang bernama Yopi pada 2013.
Sejak saat itu, nama suaminya pun tercatat sebagai pemilik mobil mewah tersebut.
"Saya baru tahu kemarin waktu polisi datang. Kalau tau sudah saya omelin," kata Eti.
Abdul Rochim, Eti, dan kedua anaknya tinggal di sebuah rumah petakan berukuran sekitar 2x4 meter.
Akses menuju rumahnya juga tak cukup untuk dilewati mobil lantaran berada di gang sempit.
Ia mengaku pernah didatangi petugas pajak pada Juli 2019. Ketika itu, petugas membawa surat pemberitahuan pembayaran pajak mobil Lamborghini.
"Saya nggak pernah punya mobil. Tapi orang pajaknya bilang, sudah terima saja, mungkin suami ibu pernah meminjamkan KTP," ucapnya.
Setelahnya, Eti bertanya kepada Abdul Rochim perihal surat dari petugas pajak. Namun, menurut Eti, saat itu suaminya belum berkata jujur.
"Habis itu saya tanya ke suami. Dia belum jujur waktu itu, bilangnya nggak ada apa-apa," kata Eti.
"Pas polisi datang, baru suami saya ngomong jujur. Mungkin dia takut kali," ujar Eti.
Anak Tak Dapat KJP
Anak Abdul Rochim sudah dua tahun tidak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Sang anak yang kini duduk di kelas 2 Sekolah Dasar (SD) tak dapat KJP lantaran nama ayahnya dicatut sebagai pemilik mobil mewah Lamborghini Gallardo.
"Ini anak saya sudah kelas 2 SD, berarti sudah dua tahun nggak dapat KJP," kata Eti.
Eti sudah berkali-kali mengajukan KJP, namun selalu mendapat penolakan.
"Dikiranya kita orang mampu kali, karena kan dianggap punya mobil."
"Sampai sekarang anak saya belum dapat KJP," ujarnya.
Eti tak menyangka nama suaminya dicatut sebagai pemilik mobil mewah Lamborghini Gallardo.
Akses menuju rumah Abdul Rochim tak cukup untuk dilewati mobil lantaran berada di gang sempit.
Diwartakan sebelumnya, Lamborghini berpelat B 27 AYR dikemudikan tersangka Abdul Malik saat menodongkan pistol ke pelajar di kawasa Kemang, Sabtu (21/12/2019).
Dari penelusuran polisi, Lamborghini tersebut tidak terdaftar atas nama Abdul Malik, melainkan Abdul Rochim.(*)
Artikel ini sudah tayang di Tribun Jakarta dengan judul: Gegara Catut Nama Buruh, Pemilik Lamborghini Terancam Pasal Berlapis, Rochim: Karma Berlaku