Salah satu daerah yang paling banyak dikeluhkan adalah di sekitar Banyuwangi, tepatnya di Bandara Blimbingsari.
Dilansir dari Kompas, setidaknya ada enam radio komunitas ilegal di sekitar bandara Blimbingsari yang mengganggu aktivitas penerbangan.
Frekuensi radionya sebenarnya tak bermasalah, tapi kadang masyarakat menggunakan alat pemancar yang tidak memenuhi syarat.
Untuk menindak lanjuti keluhan para pilot ini, pemerintah akan mengatur frekuensi radio yang digunakan para nelayan saat berkomunikasi di lautan.
Wakil Direktur Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kominfo, Sadjan membenarkan banyaknya keluhan dari pilot internasional terkait gangguan suara musik dangut ini.
Kominfo selanjutnya akan berkoordinasi dengan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk melakukan pembenahan.
Namun hingga saat ini, mereka belum memiliki data mendetail mengenai berapa banyak saluran radio yang digunakan oleh nelayan.
Selain untuk keselamatan penerbangan di Indonesia, pengaturan frekuensi ini juga penting untuk hubungan antar negara.
Jangan sampai pilot internasional merasa resah dan menolak terbang di kawasan udara Indonesia karena gangguan ini.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan alat penguat sinyal (repeater) dan jammer yang saat ini diperdagangkan secara bebas.
Artikel ini telah tayang di Intisari dengan judul Gara-gara Radio Dangdut Nelayan, Penerbangan Pesawat di Langit Indonesia Dianggap Berbahaya.
(*)
Source | : | intisari |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar