Gridhot.ID - Beberapa satuan polisi memang memiliki tugas yang tergolong berbahaya.
Langsung berhadapan dengan para target penjahat membuat para petugas dibekali persenjataan yang memadahi.
Salah satu satuan yang mendapatkan bekal persenjataan luar biasa adalah sSatuan Reserse Kriminal.
Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polri dalam tugasnya untuk meringkus para bandit dan preman tidak hanya dibekali senjata api laras pendek (pistol) tapi juga senjata serbu laras panjang.
Penggunaan pistol yang bisa ditaruh di balik baju atau tas kecil umumnya adalah untuk membuat pelaku kejahatan cepat menyerah tanpa harus dilakukan tindakan yang bersifat represif.
Artinya ketika anggota Satreskrim bertugas meringkus penjahat tujuan utamanya adalah membawa penjahat bersangkutan ke kantor polisi tingkat Polres untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut.
Jika penjahat yang diringkus sama sekali tidak melawan anggota Satreskrim yang mengeluarkan senjata (pistol) dengan tujuan membuat mental penjahat runtuh biasanya juga tidak menodongkan senjatanya.
Tapi jika pistol yang sudah ditodongkan oleh reserse tidak digubris dan penjahat yang akan diringkus malah melawan, misal dengan senjata tajam, reserse bersangkutan akan bertindak tegas.
Penjahat akan diberikan dua tembakan peringatan ke udara supaya menyerah.