Saat itu, AS melihat ada ember tumpukan baju kotor milik teman pesantrennya yang bernama AF.
AS yang mengetahui AF tak enak badan berniat mencucikan baju milik temannya.
Namun, AS terkejut saat mendapati beberapa baju AF berlumuran darah.
"Ketika baju terakhir diambil dari dalam ember, saksi melihat bayi laki-laki dengan posisi tengkurap yang diperkirakan sudah meninggal dunia," tuturnya.
AS langsung melaporkan temuan mayat bayi laki-laki di ember pada pengurus pondok pesantren.
Pengurus pondok meneruskan laporan AS ke Polsek Plaosan.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "HUKUMAN Santriwati Ponpes Plaosan yang Lahirkan Bayi di Baskom, Dijerat 2 Undang-undang Berikut ini!"
(*)
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar