Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Telantarkan Bayinya Bersama Tumpukan Baju Kotor Hingga Tewas, Siswi Pondok Pesentren Ini Dijerat dengan Dua Undang-undang Sekaligus, Terancam Hukuman Penjara Minimal 15 Tahun

None - Rabu, 01 Januari 2020 | 12:13
AF, siswi pondok pesantren yang melahirkan di baskom
(SURYA.co.id/Doni Prasetyo)

AF, siswi pondok pesantren yang melahirkan di baskom

Dari hasil autopsi, bayi yang baru lahir tersebut mengalami luka memar pada hidung.

"Kekurangan oksigen dengan luka memar di hidung," imbuhnya.

Dari keterangannya, AF melahirkan pada Jumat (20/12/2019) sekitar 09:30 WIB tanpa ada yang membantu.

Baca Juga: Dianiaya Ibu Temannya di Dalam Kelas, Siswi SD Ini Akhirnya Buka Suara: Pergi di Dekatku Langsung Tampar 2 Kali...

Sebelumnya, mayat bayi yang baru dilahirkan ditemukan dengan posisi tengkurap di dalam ember oleh salah satu siswa pondok pesantren di Kecamatan Plaosan Magetan pada Sabtu (21/12/2019).

Bayi tesebut ditemukan di antara tumpukan baju yang berlumuran darah milik AF (20), salah satu siswi pondok pesantren.

Penemuan mayat bayi laki-laki itu berawal ketika, AS, rekan AF, hendak mencuci baju pada Sabtu (21/12/2019) pagi.

Baca Juga: Bertaruh Nyawa, Ini Detik-detik 3 Taruna Akmil Asli Papua Berjibaku di Perairan Raja Ampat, Selamatkan Korban Kecelakaan Speedboat Puteri Sion Meski Mereka Sedang dalam Masa Cuti Liburan

Saat itu, AS melihat ada ember tumpukan baju kotor milik teman pesantrennya yang bernama AF.

AS yang mengetahui AF tak enak badan berniat mencucikan baju milik temannya.

Namun, AS terkejut saat mendapati beberapa baju AF berlumuran darah.

"Ketika baju terakhir diambil dari dalam ember, saksi melihat bayi laki-laki dengan posisi tengkurap yang diperkirakan sudah meninggal dunia," tuturnya.

Source :Surya.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x