Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jaminkan Suami ke Rentenir, Emak-emak Asal Karawang Ini Rela Injak Harga Diri Lelaki yang Dicintai Demi Pinjam Uang, Curhatannya ke Anggota DPR Termuda Bikin Miris yang Mendengarnya

Candra Mega Sari - Rabu, 01 Januari 2020 | 14:13
Puteri Anetta Komarudin menjadi satu di antara anggota DPR RI 2019-2024 termuda.
Facebook Puteri Anetta Komarudin

Puteri Anetta Komarudin menjadi satu di antara anggota DPR RI 2019-2024 termuda.

Laporan Wartawan GridHot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID -Semenjak melenggang ke Senayan, sosok PuteriAnetta Komarudin selalu mencuri perhatian publik.

Pasalnya, Puteri Anetta Komarudin menjadi satu di antara anggota DPR RI 2019-2024 termuda.

Melansir dari Tribunnews.com, PuteriAnetta Komarudin baru berusia 26 tahun saat dilantik.

Baca Juga: Didebat Effendi Simbolon Soal Anggaran Kementrian Pertahanan Saat Rapat di Komisi I DPR RI, Prabowo Subianto: Bikin Pusing Aku Aja, Sekarang Kau Berani Sama Aku Ya

Selain usia yang masih muda, Puteri juga memiliki kekayaan yang fantastis yakni Rp 40,5 miliar.

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Desember 2018, Puteri tercatat memiliki aset berupa tanah dan bangunan di empat lokasi.

Puteri mengaku tak ingin memikirkan anggapan orang soal harta yang dirinya miliki.

Baca Juga: Ketahuan Riwayat Pendidikan Mulan Jameela Sebelum Jadi Anggota DPR RI, Istri Ahmad Dhani Ternyata Mengenyam Pendidikan SD Hanya 3 Tahun

Sebab Puteri telah bertindak transparan dengan melaporkan apa yang dimilikinya sebelum jadi anggota DPR.

Harta sebanyak itu,ia peroleh dari tanah warisan turun temurun dan dari usaha-usaha yang dimilikinya sendiri.

Kini, Puterilebih konsen pada tugasnya sebagai anggota DPR.

Baca Juga: Kejar-kejaran Pakai Mobil Bak Film Hollywood, Begini Detik-detik Penangkapan Anggota DPR Korup yang Berlangsung Dramatis, Wisnu Wardhana Pasrah Usai Terkepung, Putranya Tak Terima

Ia pun sedang berupaya menepati beberapa visi dan misi kampanyenya di daerah pemilihan.

Namun, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Komisi XI ini mengaku miris akan emak-emak Karawang yang jaminkan suami ke rentenir.

Maraknya suami dijaminkan istri ke rentenir di Karawang, diketahui Puteri saat mendapatkan laporan dan mendengar aspirasi masyarakat.

Dalam kunjungan ke 16 titik itu, Puteri ingin menyerap aspirasi masyarakat.

Baca Juga: Ngaku Kecapekan Saat Kepergok Tidur di Pelantikan, Ini Sosok Lora Fadil, Anggota DPR RI yang Bawa 3 Istri, Punya Banyak Harta Tanpa Ada Hutang Sama Sekali

Namun hal mengejutkan ketika ia membahas soal praktik Bank Emok dengan warga.

Bank Emok ini memang sudah menjadi perhatian Puteri cukup lama.

Facebook Puteri Anetta Komarudin

Bahkan turut ia masukkan dalam visi misi kampanye untuk memberantas praktik rentenir yang menyengsarakan warga itu.

Baca Juga: Puan Maharani Jadi Perempuan Pertama yang Menjabat Sebagai Ketua DPR RI, Iwan Fals: Ingat Kalau Ada yang Tidur Waktu Sidang Lempar Saja Sama Palu Mbak

Puteri mengaku miris ketika seorang warga di Karawang bercerita bagaimana menyiksanya punya tanggungan utang di Bank Emok.

"Praktik pinjam meminjam ini tanpa agunan. Bahkan ada ibu-ibu yang menjaminkan suaminya sama rentenir itu."

"Ada korban namanya Bu Ning, warga Kecamatan Kutawaluya, Karawang. Dia bilang banyak teman-temannya diceraikan suami karena suami dijadikan agunan utang," ungkap Puteri kepada Warta Kota, Selasa (31/12/2019)."

Baca Juga: Sang Bunda Kini Jadi Ketua DPR RI, Inilah Sosok Diah Pikatan Orissa Putri Hapsari, Putri Puan Maharani yang Ternyata Pernah Main Film Layar Lebar

Istilah Bank Emok diambil karena praktik tersebut dilakukan mengikuti pola duduk lesehan bagi kalangan ibu-ibu di Jawa Barat.

Puteri mengungkap, masyarakat merasa terlena karena syarat yang diajukan Bank Emok cukup mudah yaitu hanya berupa foto kopi KTP serta surat persetujuan suami.

Baca Juga: Serangan Balik Ervin Luthfi ke Mulan Jameela, Tak Terima Posisinya Jadi Anggota DPR RI Digantikan Istri Ahmad Dhani, PTUN Jakarta Diharap Bisa Mengadili

Namun, bunga yang diberikan Bank Emok cukup tinggi serta skema tanggung renteng yang dinilai merugikan.

"Saya berharap praktik ini segera diberantas karena menimbulkan masalah seperti perceraian dan perselisihan antar anggota kelompok peminjam," ungkapnya.

Puteri menegaskan bahwa praktik Bank Emok ini menjadi fokus dan prioritas untuk segera diselesaikan.

Baca Juga: Kecewa Fotonya Saat Aksi di DPR RI Viral Dibanding Pesan yang Dibawa, Sosok Livia Ellen Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Mahasiswi UI Berpretasi dan Bolak-balik Jadi Bintang Iklan Produk Ternama

"Saya mengajak agar masyarakat tidak lagi meminjam pada praktik rentenir ilegal," ungkapnya.

Solusi yang ditawarkan antara lain dengan mendorong penyusunan peraturan terkait skema kredit kelompok, serta meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

Puteri juga akan terus mendorong OJK untuk menerbitkan peraturan.

Baca Juga: Jadi Salah Satu Anggota DPR Termuda, Berikut Sosok Hillary Brigitta, Mantan Paskibra Manado Hingga Anak Pejabat yang Pernah Berurusan dengan KPK

Peraturan itu terkait skema kredit kelompok dan sistem pembayaran tanggung renteng yang mengatur antara lain keharusan bahwa kredit hanya untuk usaha produktif berbasis komunitas usaha, dan bukan hanya sekedar kumpulan saja.

Ia juga berpendapat bahwa perlu adanya pengetatan pada penghitungan kemampuan bayar dan sumber pembayaran dari setiap anggota kelompok yang diberikan pinjaman agar memitigasi potensi konflik yang timbul apabila terdapat anggota yang gagal bayar.

"Solusi lain yang dapat dilakukan yaitu dengan terus meningkatkan literasi keuangan di masyarakat," kata dia.

Baca Juga: DPR Tetapkan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK, Profesor LIPI: Lengkap Sudah Skenario Pelumpuhan KPK, Membiarkan Capim yang Diduga Cacat Integritas Dipilih Sebagai Ketua

Selain itu, Puteri berpandangan, diperlukan pendampingan dan edukasi produk pinjaman secara intensif dan komprehensif.

"Bank Emok ini bisa diselesaikan kalau masyarakat sudah melek keuangan. Selain itu, kedepannya kita juga perlu inisiasi untuk melibatkan kepala desa setempat."

"Agar melarang praktik Bank Emok masuk ke wilayahnya, seperti yang dilakukan pada beberapa desa di Kabupaten Bekasi," tuturnya.

Baca Juga: Bagai Murid Sekolah Sedang Darmawisata, Anggota DPRD DKI Bengong Lihat Ruang Kerja Tri Rismaharini, Ketua Fraksi PDI: Masak yang Uangnya Sedikit Bisa Begini?

Puteri juga akan mengajak keterlibatan perbankan BUMN untuk memberikan sosialisasi dan membantu dalam memfasilitasi perkreditan kepada masyarakat di daerah pemilihannya.

"Kita juga akan mengajak pihak perbankan untuk lebih giat dalam memberikan edukasi dan sosialisasi terkait produk pinjaman untuk masyarakat, terutama segmen UMKM."

"Sehingga nanti tidak akan ada lagi masyarakat yang menjadi korban Bank Emok ilegal," ujarnya.

(*)

Source :Tribunnews.com Warta Kota

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x