Ibu kandung RK dan ibu kandung MA masih memiliki hubungan persepupuan.
"Sebenarnya ini masih ada hubungan keluarga, apalagi niatnya baik dan mereka telah pacaran, jadi kami terima lamarannya," kata ayah MA.
Diketahui, untuk menikahi MA, RK harus merogoh kocek puluhan juta.
Sesuai dengan adat istiadat Bugis-Makassar, RK memberikan uang mahar atau uang panaik pada MA sebesar Rp 56,5 juta.
Artikel ini telah tayang di Nakita.id dengan judul "Viral Bocah SD Nikahi Gadis SMK, Maharnya Uang 56 Juta dan Ini Alasan Orangtua Mereka!"
(*)
Source | : | Nakita.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar