Gridhot.ID - Kementerian Luar Negeri China membantah kapal-kapalnya telah memasuki wilayah perairan Indonesia.
Lantaran hal itu, TNI akan melaksanakan pengendalian operasi siaga tempur terkait adanya pelanggaraan di wilayah perairan Natuna Utara.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Yudo Margono pun akan memimpin operasi itu.
Yudo mengatakan, operasi siaga tempur dilaksanakan oleh Koarmada1 dan Koopsau 1.
Operasi siaga tempur menggunakan alat utama sistem senjata (Alutsista) yang sudah tergelar yaitu 3 Kapal Republik Indonesia (KRI), 1 pesawat intai maritim, dan 1 pesawat Boeing TNI AU.
Sedangkan dua KRI masih dalam perjalanan dari Jakarta menuju Natuna hari ini.
"Operasi ini digelar untuk melaksanakan pengendalian wilayah laut khususnya di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) laut Natuna Utara," kata Yudo dalam keterangan tertulis, Jumat (3/1/2020).
Yudo menyampaikan, wilayah Natuna Utara menjadi perhatian bersama, sehingga operasi siaga tempur diarahkan ke Natuna Utara mulai tahun 2020.
Operasi ini, kata dia, salah satu dari 18 operasi yang akan dilaksanakan Kogabwilhan I di wilayah yang menjadi tanggungjawabnya.
Kapal asing milik China terpantau memasuki wilayah Perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Kapal tersebut terkonfirmasi melakukan pelanggaran ZEE Indonesia dan melakukan kegiatan penangkapan ikan ilegal.
Mahfud Sebut China Tak Punya Hak di Natuna
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, secara hukum China tidak memiliki hak mengklaim perairan Natuna di Kepulauan Riau.
"Kalau secara hukum China tidak punya hak untuk mengklaim itu (perairan Natuna)," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (3/1/2019).
Sebab, menurut Mahfud, putusan konvensi PBB tentang Hukum Laut yang tertuang dalam United Nations Convention for the Law of the Sea (UNCLOS) pada 1982, memutuskan perairan Natuna adalah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).
Dengan demikian, menurut Mahfud, China tak memiliki hak atas perairan Natuna di Kepulauan Riau.
"Indonesia ditetapkan oleh UNCLOS itu satu unit PBB yang menetapkan tentang itu, perbatasan wilayah air antar negara itu kan United Nations Confession On Law of The Sea, itu yang sudah diputuskan," ujar Mahfud.
Mahfud menyinggung sengketa Laut China Selatan yang pernah terjadi antara China dengan Vietnam, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Brunei.
Menurut dia, sengketa itu diputuskan dalam South China Sea Tribunal 2016 yang menyatakan China tak memiliki hak atas Laut China Selatan.
"South China Sea Tribunal itu keputusannya China tidak punya hak atas itu semua sudah selesai," ucap dia.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sudah memanggil Dubes China dan akan terus melakukan konsultasi-konsultasi lanjutan terkait penyelesaian konflik di perairan Natuna.
"Saya kira itu yang penting kita punya kedaulatan dan hak berdaulat juga yang harus kita jaga," kata Mahfud.
Dilansir BBC Indonesia, Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang sebelumnya mengatakan, China mempunyai hak historis di Laut China Selatan.
Prabowo Singgung Investasi China
Sementara, Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto memastikan adanya penangkapan tiga kapal asing asal Vietnam yang melalui ZEE perairan Natuna tidak akan menghambat investasi dengan China.
"Kita cool saja, kita santai," ucapnya sembari berlalu yang ditemui di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Jakarta, Jumat (3/1/2020).
Namun, persoalan adanya tiga kapal asing asal Vietnam tersebut, pihaknya masih membahas untuk mencari suatu solusi dengan kementerian lain.
Termasuk berkoordinasi dengan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Ya saya rasa harus kita selesaikan dengan baik. Bagaimana pun China adalah negara sahabat," ucapnya.
Sebagai informasi, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan kembali berhasil mengamankan tiga kapal asal Vietnam di utara perairan Pulau Laut, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Kapal ilegal fishing itu antara lain, KP Orca 03, KP Hiu Macan 01,dan KP Hiu 11.
Saat ini, ketiga kapal tersebut sudah dibawa ke pangkalan PSDKP Pontianak, Kalimantan Barat yang merupakan lokasi terdekat dari Pulau Laut dari pada PSDKP pangkalan Batam, Kepri.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran PSDKP pangkalan Batam Muhamad Syamsu Rokhman, melalui telepon mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan pengawasan dan pemantauan.
Bahkan, saat pertama kali nelayan Natuna melaporkan mulai maraknya KIA masuk ke perairan Natuna untuk melakukan pencurian ikan, kapal pengawasan perikanan langsung turun ke lokasi yang dimaksud.
Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul: "TNI Siaga Tempur di Natuna, Mahfud Sebut China Tak Punya Hak, Prabowo Malah Singgung Investasi China."
(*)