"Saya mengharapkan hal terburuk akan terjadi padanya. Saya ingin dia merasakan sakit dan penderitaan seperti yang saya rasakan. Ia menghancurkan satu bagian dari hidup saya," ujar korban lainnya.
Korban yang lain mengungkapkan, "Saya ingat hari saat polisi mengontak saya, hari yang tidak akan pernah saya lupakan karena mengubah hidup saya selamanya".
Reynhard Sinaga dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester atas tindak pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria dalam 159 kasus. Tindak kejahatan ini dia lakukan selama rentang waktu sekitar dua setengah tahun.
Sebagian korban diperkosa berkali-kali oleh Reynhard. Tindak perkosaan itu semua ia lakukan di apartemennya di pusat Kota Manchester, yang menjadi tempat tinggalnya sejak 2011 sampai ditahan pada Juni 2017.
Persidangan berlangsung dalam empat tahap, mulai Juni 2018 dan tiga tahap pada 2019. Namun, Pengadilan Manchester baru mengizinkan pemberitaan setelah hukuman dijatuhkan untuk sidang tahap tiga dan empat pada Senin (6/1).
Reynhard yang datang ke Inggris dengan visa mahasiswa pada 2007 menyanggah telah membius korban dan tetap bersikukuh bahwa yang terjadi adalah hubungan seksual suka sama suka.
Reynhard bersikeras tidak membius korban walaupun semua film dengan durasi berjam-jam yang merupakan hasil rekamannya sendiri menunjukkan, para korban pria tampak tak berdaya dan sebagian terdengar tidur mendengkur saat Reynhard melakukan aksinya.
Reynhard, yang memperoleh gelar sarjana dari fakultas teknik jurusan arsitektur di Indonesia pada 2006, juga bersikukuh para pria itu "berpura-pura tak bergerak sedikit pun" dan mereka telah setuju untuk terlibat dalam permainan "fantasi seksualnya".