Kepolisian mencurigai obat bius yang Reynhard gunakan adalah GHB (gamma hydroxybutyrate), obat yang bisa membuat korban tak sadarkan diri dan tertidur berjam-jam.
Obat ini, menurut pakar forensik dan toksikologi yang dihadirkan di pengadilan Dr Simon Elliott, selain memiliki efek membuat korban tak ingat dan tertidur pulas, juga mengendorkan tubuh. Kondisi tubuh yang kendur memudahkan perkosaan melalui anus.
Dalam persidangan, Reynhard juga menyatakan, para korban pria yang mendekatinya dan bukan dia yang mencari sasaran di area seputar tempat tinggalnya.
Di area seputar tempat tinggalnya terdapat sejumlah kelab malam, tempat anak-anak muda berkumpul sambil minum-minum.
Tetapi dalam rekaman CCTV yang polisi peroleh, pria 36 tahun itu terlihat sering keluar apartemennya lewat tengah malam dan dalam satu kesempatan, ia kembali dengan seorang pria muda hanya dalam waktu 60 detik.(*)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Begini Pengakuan Para Korban Pemerkosaan Reynhard Sinaga"