Gridhot.ID - Seorang pria asal Indonesia bernama Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris.
Reynhard Sinaga dihukum seumur hidup lantaran kasus pemerkosaan berantai terhadap sejumlah pria di Manchester.
Hal ini pun membuat publik internasional sekaligus juga Indonesia terkejut.
Terlebih salah satu universitas ternama di Indonesia yang pernah dijadikan Reynhard sebagai tempat untuk menuntut ilmu.
Universitas Indonesia mengeluarkan pernyataan terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan Reynhard Sinaga terhadap 190 pria di Manchester, Inggris.
Sebab, nama UI tersangkut lantaran terpidana yang dihukum seumur hidup atas kasusnya tersebut, merupakan sarjana UI Jurusan Arsitektur angkatan 2002.
Berikut ini pernyataan UI.
Sehubungan dengan kabar adanya putusan Pengadilan Manchester, Inggris yang menghukum pelaku kejahatan seksual yang dilakukan WNI Reynhard Sinaga, dapat kami sampaikan bahwa UI:
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar