2. Menghormati putusan pengadilan tersebut.
3. Bahwa meski yang bersangkutan alumni Universita Indonesia, perbuatannya sama sekali tidak terkait dengan statusnya sebagai alumni Universitas Indonesia.
4. Universitas Indonesia sebagai lembaga pendidikan tetap berkomitmen melaksanakan tugas pengajaran dan pendidikan.
Utamanya mendidik generasi muda yang berintelektualitas tinggi dan berbudi luhur selaku penerus bangsa.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Atas kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Pernyataan ini atas nama Kepala Humas dan KIP UI Dr Rifelly Dewi Astuti, dalam surat pernyataan yang diterima wartawan, Selasa (7/1/2020).
Sebelumnya, nama Reynhard Sinaga mendadak menjadi berita dunia.
Warga Negara Indonesia (WNI) asal Jambi yang tinggal di Manchester City, Inggris, itu menjadi predator atau pemerkosa terbesar dalam sejarah Inggris.
Korbannya adalah laki-laki setengah mabuk.