Gridhot.ID - Kementerian Luar Negeri China membantah kapal-kapalnya telah memasuki wilayah perairan Indonesia.
Hal ini membuat pemerintah Indonesia berjaga-jaga menghadapi kemungkinan buruk dari intervensi China.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, Indonesia tidak akan melakukan negosiasi terkait masuknya kapal asing asal China di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Mahfud meminta seluruh kapal asing yang ada di perairan Indonesia untuk diusir.
Mahfud menegaskan, jalur negosiasi hanya dilakukan ketika daerah itu merupakan daerah sengketa.
Sedangkan, wilayah perairan Natuna merupakan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sesuai dengan hukum internasional oleh United Nations Convention on the Law of The Sea (UNCLOS) 1982.
Menanggapi kasus tersebut, Mahfud MD dikabarkan akan mengirim 120 nelayan dari pantau utara Pulau Jawa (Pantura) ke perairan Natuna.
Komentar