Pengiriman nelayan-nelayan tersebut merupakan salah satu upaya dalam menjaga kedaulatan wilayah Indonesia, terutama di Natuna yang sedang berpolemin karena adanya klain China atas wilayah tersebut.
"Kami mau memobilisasi nelayan-nelayan dari Pantura dan mungkin pada gilirannya dari daerah-daerah lain di luar Pantura untuk beraktivitas kekayaan laut, mencari ikan dan sebagainya di sana (Natuna)," ujar Mahfud saat bertemu 120 nelayan asal Pantura di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menjamin nelayan yang akan dikirim ke perairan Natuna dilindungi oleh negara.
"Saudara akan dilindungi oleh negara. Tidak akan ada tindakan-tindakan fisik yang mengancam saudara," ujar Mahfud.
"Yang penting sudah nyaman di situ. Negara nanti yang akan mengawal kegiatan saudara di situ," lanjut dia.
Mahfud mengatakan, Natuna merupakan wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya laut melimpah dan merupakan perairan sah Indonesia.
Oleh karena itu, kekayaan tersebut menjadi hak setiap WNI, terutama nelayan untuk memanfaatkan sumber daya laut yang ada di sana berdasarkan hukum internasional.
Komentar