Mereka mengerahkan dua pembom Nuclear Capable B-52 Stratofortress yang berpangkalan di Lanud Andersen, Guam, untuk berpatroli di langit LCS.
Pihak Tiongkok yang memergoki kehadiran dua pembom maut tersebut tidak mengambil tindakan apa-apa semenjak mereka mengumumkan diterapkannya Air Defense Identification Zone (ADIZ) di LCS pada 2016 lalu.
Dalam pernyataannya AU Pasifik AS mengungkapkan jika B-52 yang mereka terbangkan masih mentaati hukum internasional.
Selain itu adanya unsur militer AS di LCS menandakan hegemoni negeri adidaya tersebut dan misi penerbangan B-52 sudah berkala ada sejak Maret 2004 silam.
Namun Tiongkok menilai misi penerbangan itu belakangan semakin intens dan membuat mereka was-was.
Negeri Tirai Bambu menyebut terbangnya pembom nuklir AS ialah tindakan provokatif yang bisa memicu kekerasan bersenjata.
Pernyataan Tiongkok itu dianggap acuh oleh AS yang bakal memindahkan secara masif militernya dari Timur Tengah ke Asia Pasifik secara bertahap.
Source | : | Sosok.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar