Gridhot.ID - Proses autopsi jenazah Lina Jubaedah telah dilakukan pada Kamis (9/1).
Rizky Febian sebelumnya memang telah melaporkan ke kepolisian terkait adanya kejanggalan dalam kematian ibundanya.
Terkait pelaporan tersebut, komedian sekaligus presenter Sule mempersilakan suami mendiang Lina, Teddy, untuk melapor kembali ke polisi jika namanya merasa dicemarkan.
Hal itu Sule lontarkan apabila Teddy merasa keberatan atas laporan yang dibuat anak Lina, Rizky Febian, ke Polrestabes Bandung pada 6 Januari 2020.
Menurut Sule, laporan yang dibuat anaknya bukan untuk menuduh seseorang, melainkan hanya ingin tahu penyebab pasti meninggalnya Lina yang pernah menjadi istri Sule.
"Artinya silakan kalau mau melaporkan balik. Enggak ada indikasi Iky (Rizky Febian) menyebutkan nama (Teddy dalam laporannya)," ucap Sule usai acara tahlilan dan santunan anak yatim untuk mendiang Lina di rumahnya di kawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/1/2020).
Menurut Sule, laporan polisi yang dibuat anaknya bukan untuk memperkeruh keadaan.
Ia justru ingin mencari titik terang lewat proses otopsi.
Di mana, otopsi ini bisa dilakukan setelah adanya laporan ke polisi. "Kami tidak mencari, membuat masalah.
Hanya keingintahuan (penyebab pasti meninggalnya Lina) dari pihak keluarga, akhirnya diotopsi," ucap Sule.
Sejauh ini, Sule dan anak-anaknya sendiri menanti kabar dari pihak kepolisian berkait pengembangan penyelidikan.
"Sedang ditelusuri pihak polisi," ujarnya.
Rizky Febian melapor ke Polrestabes Bandung pada 6 Januari 2020.
Pelantun "Kesempurnaan Cinta" ini melaporkan karena menganggap ada kejanggalan dari kematian ibunya.
Kepada polisi, Rizky mengatakan bahwa ia melihat luka lebam pada jenazah Lina Jubaedah. Diketahui, Lina Jubaedah meninggal pada 4 Januari 2020.
Jenazahnya kemudian dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Sekelimus, Bandung, Jawa Barat.
Artikel ini telah tayang di Grid Hype dengan judul Sule Persilahkan Teddy Untuk Melapor Balik Jika Merasa Namanya Tercemar, Sule: "Silahkan Kalau Mau Lapor Balik."
(*)