Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nama Mulan Jameela Dijadikan Pembanding dalam Kasus Suap Harun Masiku, Eks Komisioner KPU: Pola Pergantian Antarwaktu (PAW) Mirip

None - Minggu, 12 Januari 2020 | 20:25
Harun Masiku dan Mulan Jameela
KPU dan Tribunnews/JEPRIMA

Harun Masiku dan Mulan Jameela

"Saya ingat beberapa waktu lalu ada PN Jaksel itu yang mengabulkan permohonan beberapa caleg termasuk Mulan Jameela. Itu sebetulnya putusan pengadilan yang keliru karena dia tidak bergerak berdasarkan UU atau sistem yang berlaku saat ini," kata Hadar.

Baca Juga: Markas Persembunyiannya Dikira Bakal Dikirimi Rudal Jokowi, Egianus Kogoya Ngaku Telah Habisi 2 Nyawa TNI di Nduga, Padahal KKB Papua Cuma Tembak 1 Anggota Brimob

"Mereka kemudian berhentikan caleg di atas Mulan Jameela dan KPU kesulitan dengan tekanan itu karena dianggap tidak memenuhi syarat. Akhirnya KPU mengikuti setelah caleg diberhentikan," imbuh dia.

Pola Harun

Harun Masiku
KPU

Harun Masiku

Sedangkan dalam kasus Harun Masiku, pola bermula ketika caleg PDI Perjuangan asal Dapil Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas meninggal dunia dua pekan sebelum pencoblosan.

Baca Juga: Dikenal Hewan Ramah dan Penolong, Iran Berhasil Ubah Lumba-lumba Jadi Senjata Pembantu Angkatan Laut yang Mengerikan, Mampu Tumbangkan Kapal Selam dengan Sekejap

Saat pencoblosan, Nazarudin justru menjadi caleg PDI Perjuangan dengan perolehan suara tertinggi.

Sesuai mekanisme, posisi Nazarudin digantikan oleh pemilik suara tertinggi kedua, yaitu Riezky Aprilia.

Namun, DPP PDI Perjuangan justru mengajukan gugatan atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara kepada Mahkamah Agung.

Baca Juga: Kembali Terpantau, Beberapa Kapal Asing Nekat Masuk ZEE Laut Natuna, TNI AL dan AU Saling Koordinasi Siagakan 3 KRI dan Jet Tempur

Meski MA mengeluarkan fatwa bahwa parpol lah yang berhak menentukan PAW, KPU tetap berpegangan pada aturan.

Source : Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 10

Latest

Popular

Tag Popular

x