Axel adalah salah satu dari tiga tersangka penjual senjata api ilegal kepada Abdul Malik (AM), si Koboi Kemang.
"Iya, enggak tahu anak sulung atau anak ke berapa, rekan-rekan sudah tahu lah ya, inisial ADG," kata Kapolres Jakarta Selatan, Komisari Besar Bastoni Purnama di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).
Bastoni mengatakan pihak orang tua Axel sudah mengetahui jika putranya terlibat praktek jual beli senjata.
Axel diketahui berperan sebagai penyuplai senjata api ilegal kepada tersangka Abdul Malik.
Bastoni juga membeberkan alasan putra Ayu Azhari rela menjadi kurir senjata ilegal.
Axel mau menjadi kurir senjata lantaran ingin membantu Abdul Malik mencari senjata api ilegal.
Axel pun menyarankan Abdul Malik untuk membeli senjata kepada temannya berinisial M.
"M ini ada barang (senjata) terus minta cari pembelinya siapa, kemudian Axel itu kenal sama Abdul Malik. AM hobi koleksi (senjata) juga, hobi berburu juga. Yaudah nyambung," kata Bastoni saat ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).
Source | : | Kompas.com,Warta Kota |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar