Hal tersebut juga dikuatkan oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Sinjaya Ghalib.
Axel menjadi perantara jual beli senjata api ilegal ke Abdul Malik karena merasa dekat dengan M.
"Mereka (Axel dan M) berteman baik sama Abdul Malik. Saling membantu sebagai teman," kata Andi saat dikonfirmasi Warta Kota, Jumat (10/1/2020).
Selain dekat, upah penjualan senjata api ilegal juga mendorong Axel tertarik menjadi perantara.
Axel mengaku mendapatkan uang Rp 9 juta dari dua senjata api jenis M4 dan M16 yang dijualnya ke Abdul Malik.
"Ya memang ada faktor keuntungan juga (diberi upah). Tapi juga ingin bantu teman," ucap Andi.
Kini pihak kepolisian masih mencari keberadaan M, dalang penyuplai senjata api ilegal.
Source | : | Kompas.com,Warta Kota |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar