Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Selingkuh Sampai Nikah Siri dengan Istri Rekannya Sendiri, Anggota TNI Berpangkat Perwira Ini Urung Diberhentikan dari Jabatannya, Benarkah Kebal Hukum?

None - Kamis, 16 Januari 2020 | 18:42
Gambar Ilustrasi
Kolase Facebook

Gambar Ilustrasi

Baca Juga: Tampil Anggun dengan Gaun Putih dan Rambut Palsu, Ayu Ting Ting Malah Dibilang Warganet Mirip Lucinta Luna: Kirain Cuma Gue yang Ngira

Ditanya kalau terbukti melanggar Pasal 281, apakah memungkinkan terdakwa dipecat dari kesatuan, Budi menjawab kemungkinan bisa saja.

"Kemungkinan bisa saja, tapi belum tentu, lihat fakta persidangan, lihat fakta persidangan," tegas Budi.

Sementara itu, AW menceritakan, perselingkuhan istrinya dengan terdakwa sudah sampai pernikahan siri.

Baca Juga: Bolak-balik Cabuli Anak Kandung hingga Melahirkan, Seorang Ayah di Tasimalaya: Seingat Saya, Saya Selalu Mengeluarkannya di Luar

Akibat kejadian tersebut rumah tangga dan pekerjaannya hancur. Oleh karenanya, AW meminta terdakwa dihukum berat sampai pemecatan.

Sebab, selain dirinya, banyak korban dan kerugian akibat peristiwa ini.

"Anak-anak saya, karyawan, saya sendiri. Selain ke Kodam I/BB, kasus ini saya laporkan ke Kodam Jaya dan Denpom Siliwangi karena nikah sirinya di sana," ungkap AW.

Baca Juga: Hamil Muda, Wanita Ini Justru Bantu Suaminya Cabuli Gadis di Bawah Umur Agar Bisa Lakukan Hubungan Badan Trisome, Aksi Bejat Kedunya Dilakukan di Kebun Sawit Milik Warga

Sebenarnya, AW sudah curiga dengan kedekatan terdakwa dan istrinya sejak tiga tahun lalu.

Namun baru bisa dibuktikannya sekitar tiga bulan lalu.

Tidak senang rumah tangganya diganggu, WA kemudian melaporkan selingkuhan istrinya itu ke Polisi Militer yang diteruskan ke Oditur Militer.

Source : Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x