Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ngaku Optimis Bisa Bayar Utang, BPJS Bebankan Bayi Baru Lahir untuk Wajib Ikut Iuran, Kenaikan Tarif Seakan Masih Kurang

None - Minggu, 19 Januari 2020 | 06:13
ilustrasi
via Kompas.com dan Intisari

ilustrasi

Gridhot.ID - BPJS Kesehatan kini memang sedang berusaha mengejar target.

Pasalnya, BPJS Kesehatan diketahui sedang memiliki utang yang belum terbayarkan ke rumah sakit yang bekerja sama.

Namun pihak BPJS sendiri mengaku kalau di tahun 2020 ini pihaknya optimis bisa melunasi utang tersebut.

Baca Juga: Mangkir Saat Dipanggil Polisi, Siwi Widi Pamer Foto Ini, Kondisi Ibunya Dijadikan Alasan

BPJS Kesehatan terus menggenjot pemasukannya mulai dari menaikan iuran peserta hingga membebankan iuran kepada bayi yang baru dilahirkan.

Bayi yang baru lahir ini seolah sudah menanggung utang BPJS Kesehatan lantaran defisit anggaran yang dialami BPJS.

Hal ini terjadi lantaran asuransi kesehatan plat merah tersebut tak sanggup menutupi defisit anggaran sejak program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu digulirkan.

Baca Juga: Pilu, Dibocorkan Akun @digeeembok, Ini Status WhatsApp Ayah Nadia, Siswi SMPN 147 Jakarta yang Lompat dari Gedung Sekolah, Benarkah Korban Bully?

Tak hanya itu, untuk menambah pemasukannya ditubuh BPJS Kesehatan, pemerintah telah manaikan tarif iuran peserta per-tanggal 1 januari 2020.

Tak main-main, kenaikan tarif iuran peserta BPJS Kesehatan ini meroket hingga 100 persen.

Menurut Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta (KPP) BPJS Kesehatan Cabang Bogor, Betty Ully Indria Sari Parapat menjelaskan, bayi yang baru dilahirkan harus segera mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Kariernya Berubah Berkat Lawakannya di TV, Komedian yang Dulunya Hanya Seorang Kuli Bangunan Ini Kini Jadi Pengusaha Sukses, Punya Tanah Ribuan Meter di Jawa Barat

Source : intisari

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x