Gridhot.ID - Nasib apes baru saja dialami seorang pria bernamaM Mirza.
M Mirza diciduk polisi gara-garamengaku sebagai kerabat Presiden Jokowi.
Semua itu dilakukan M Mirza hanya demilaris dalam jualan ponsel.
Salah satu nama yang dicatutnya adalah Kaesang Pangarep.
Atas tindakannya menawarkan barang jualan dengan mengaku sebagai kerabat dekat Jokowi, M Mirza kini mendekam di penjara Polda Jatim.
Saat tangannya diborgol anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, bapak satu anak itu tampak menyesali perbuatannya.
Saat dihadapkan sorotan lensa kamera awak media, ia lebih banyak menunduk meratapi pergelangan tangannya yang diborgol.
M Mirza terpaksa dikeler polisi saat menawarkan sejumlah ponsel dagangannya melalui media sosial Twitter dan media chatting WhatsApps (WA).
"Dia pakai 2 ponsel saat jual, tapi akunnya 1, pakai Twitter sama nomor WA," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Winsu Andiko, di Mapolda Jatim, Selasa (21/1/2020).