Akal-akalannya itu ternyata manjur, empat buah ponsel berbagai merek laku keras dibeli oleh orang-orang yang mudah dikibuli pelaku.
"Harganya normal. Korbannya orang biasa," tukasnya.
Namun saat hendak menjual dua ponsel lagi ke seorang pembeli. Akal bulus Mirza keburu diendus Tim Siber Polda Jatim.
Menyadari kesalahannya terlampau telak, tanpa perlawanan Mirza pasrah dikeler petugas dari kediamannya di Jalan Ir Juanda, Patokan, Kraksaan, Probolinggo, Jatim, menuju Mapolda Jatim, Senin (20/1/2020).
"Prosesnya (jual ponselnya) benar, tapi yang bersangkutan melakukan transaksi jual beli ponselnya (melanggar hukum)," jelasnya.
Modus penipuan pelaku terbilang kurang ajar, ungkap Trunoyudo.
Saat menawarkan sejumlah produk ponselnya, Mirza yang menggunakan nomor WA dengan nama Putri Khoirunshop Cellular, mengaku sebagai kerabat dekat Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Ke-7 RI, Jokowi.
Bahkan, Mirza juga pernah mengklaim sebagai kerabat dekat Mantan Ketua DPR RI Marzuki Ali periode 2009-2014, kepada para pembelinya.
Tujuannya simpel, agar ponselnya lekas habis diborong pembeli.