Bahkan, Mirza juga pernah mengklaim sebagai kerabat dekat Mantan Ketua DPR RI Marzuki Ali periode 2009-2014, kepada para pembelinya.
Tujuannya simpel, agar ponselnya lekas habis diborong pembeli.
"Ada banyak konten yang dibuat dia pas jual itu," pungkasnya.
Dihadapan awak media, Mirza tak menampik semua keterangan yang disampaikan pihak polisi.
Ia mengaku bersalah atas tindakannya yang secara kurang ajar mencatut nama pejabat negara.
"Tanggung jawab. Saya memang kirim ponselnya, tapi saya salah menjual pakai nama presiden," kata Mirza.
Mirza pun meminta maaf atas perbuatan lancangnya itu, termasuk pada istri, anaknya, dan keluarga besarnya.
"Saya mencatut nama pak Jokowi, saya mau minta maaf sebesar besarnya. Saya juga meminta maaf pada Pak Marzuki Ali," pungkas Mirza.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul: "Ngaku Kerabat Dekat Presiden Jokowi Demi Laris Jualan Ponsel, Pria Asal Probolinggo Dipenjara."
(*)
Source | : | Tribun Jatim |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar