Gridhot.ID - Nasib apes baru saja dialami seorang pria bernamaM Mirza.
M Mirza diciduk polisi gara-garamengaku sebagai kerabat Presiden Jokowi.
Semua itu dilakukan M Mirza hanya demilaris dalam jualan ponsel.
Salah satu nama yang dicatutnya adalah Kaesang Pangarep.
Atas tindakannya menawarkan barang jualan dengan mengaku sebagai kerabat dekat Jokowi, M Mirza kini mendekam di penjara Polda Jatim.
Saat tangannya diborgol anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, bapak satu anak itu tampak menyesali perbuatannya.
Saat dihadapkan sorotan lensa kamera awak media, ia lebih banyak menunduk meratapi pergelangan tangannya yang diborgol.
M Mirza terpaksa dikeler polisi saat menawarkan sejumlah ponsel dagangannya melalui media sosial Twitter dan media chatting WhatsApps (WA).
"Dia pakai 2 ponsel saat jual, tapi akunnya 1, pakai Twitter sama nomor WA," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Winsu Andiko, di Mapolda Jatim, Selasa (21/1/2020).
Akal-akalannya itu ternyata manjur, empat buah ponsel berbagai merek laku keras dibeli oleh orang-orang yang mudah dikibuli pelaku.
"Harganya normal. Korbannya orang biasa," tukasnya.
Namun saat hendak menjual dua ponsel lagi ke seorang pembeli. Akal bulus Mirza keburu diendus Tim Siber Polda Jatim.
Menyadari kesalahannya terlampau telak, tanpa perlawanan Mirza pasrah dikeler petugas dari kediamannya di Jalan Ir Juanda, Patokan, Kraksaan, Probolinggo, Jatim, menuju Mapolda Jatim, Senin (20/1/2020).
"Prosesnya (jual ponselnya) benar, tapi yang bersangkutan melakukan transaksi jual beli ponselnya (melanggar hukum)," jelasnya.
Modus penipuan pelaku terbilang kurang ajar, ungkap Trunoyudo.
Saat menawarkan sejumlah produk ponselnya, Mirza yang menggunakan nomor WA dengan nama Putri Khoirunshop Cellular, mengaku sebagai kerabat dekat Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Ke-7 RI, Jokowi.
Bahkan, Mirza juga pernah mengklaim sebagai kerabat dekat Mantan Ketua DPR RI Marzuki Ali periode 2009-2014, kepada para pembelinya.
Tujuannya simpel, agar ponselnya lekas habis diborong pembeli.
"Ada banyak konten yang dibuat dia pas jual itu," pungkasnya.
Dihadapan awak media, Mirza tak menampik semua keterangan yang disampaikan pihak polisi.
Ia mengaku bersalah atas tindakannya yang secara kurang ajar mencatut nama pejabat negara.
"Tanggung jawab. Saya memang kirim ponselnya, tapi saya salah menjual pakai nama presiden," kata Mirza.
Mirza pun meminta maaf atas perbuatan lancangnya itu, termasuk pada istri, anaknya, dan keluarga besarnya.
"Saya mencatut nama pak Jokowi, saya mau minta maaf sebesar besarnya. Saya juga meminta maaf pada Pak Marzuki Ali," pungkas Mirza.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul: "Ngaku Kerabat Dekat Presiden Jokowi Demi Laris Jualan Ponsel, Pria Asal Probolinggo Dipenjara."
(*)