Simak berita selengkapnya.
Diketahui, pria yang menipu istri sirinya itu adalah Muhammada Saiful Muis (31).
Saiful ditangkap anggota Unit Intel Kodim 0710 Pekalongan Jawa Tengah.
Saiful ditangkap saat berada di rumah istri sirinya.
Dilansir dari Kompas.com, pelaku dibekuk petugas di Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan.
Dari tangan Muis, petugas menyita seragam TNI AU, sejumlah ID card, hingga pistol mainan.
Keluarga Istri Curiga
Penangkapan bermula dari laporan keluarga istri siri Muis yang merasa curiga terhadap Muis.
Muis sebelumnya berjanji akan menikahi istri sirinya secara resmi yang sudah nikahinya selama tujuh tahun.
Source | : | TribunJatim.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar