GridHot.ID -Berbicara mengenai Kerajaan Sunda Empire, tentu kalian sudah tidak asing dengan Rangga Sasana yang mengaku sebagai salah satu jenderal di Sunda Empire.
Ya, Rangga Sasana memang tergolong aktif hilir mudik di hadapan publik.
Hal tersebut tentu sangat berbeda dengan sosok Bunda RatuRatnaningrum.
Sebagaimana diketahui, selama Sunda Empire menjadi pusat perhatian,Ratnaningrum tak pernah muncul.
Padahal, menurut Rangga Sasana,puncak kekuasaan Sunda Empire dipegang oleh Ratnaningrum.
"Saat ini kalau Sunda Empire pimpinan tertinggi adalah Ibunda Ratu Yang Mulia Sunda Empire Earth Empire adalah Bunda Ratu Agung Ratnaningrum Al-Misry Siliwangi," katanya, dikutip dari video iNews.
Dilansir dari Tribunjabar.id, sosok Ratnaningrum sempat misteri sebab tidak pernah tersorot.
Ratnaningrumjuga tidak muncul di video Sunda Empire yang viral di media sosial.
Namun demikian, walau tak pernah disorot, Ratnaningrum nyatanya juga ditetapkan sebagai tersangka, bersamaRangga Sasana danNasri Banks yang mengaku sebagai Grand Prime Minister Sunda Empire.
Mereka menjadi tersangka karena menyebarkan berita bohong, kabar tidak pasti, untuk keonaran di masyarakat.
"Ketiga tersangka berinisial Nb atau Nasri Banks selaku tokoh Sunda Empire, sebagai perdana menteri dalam kedudukan. Lalu Rd, Raden Ratnaningrum dalam kedudukannya sebagai kaisar," ujar Kabid Humas Polda Jabar Saptono Erlangga, di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020).
"Kemudian satu lagi ditetapkan oleh penyidik, tadi pukul 15.15 di Tambun Bekasi, dalam perjalanan menuju Polda Jabar. (Namanya) Kar atau Ki Ageng Rangga," ucapnya.
Pada kesempatan itu, hadir Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Hendra Suhartiyono dan wakilnya, AKBP Indra Hermawan dan Kasubdit Keamanan Negara Ditreskrimum, AKBP M Rivai.
"Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, saksi ahli, dan alat bukti yang ada," ujar Saptono Erlangga.
Sebagai informasi, Nasri Banks dan Ratnaningrum berstatus sebagai suami istri.
Saatdihadirkan di Mapolda Jabar, suami istri pentolan Sunda Empire itu mengenakan pakaian tahanan berwarna biru.
"Keduanya itu suami istri. Satu lagi nanti Ki Ageng Rangga sudah diamankan, dalam perjalanan menuju ke sini," ujar Kombes Hendra.
Para tersangka dijerat Pasal 14 dan 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan KUH Pidana.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Wajah Bunda Ratu Pemimpin Tertinggi Sunda Empire, Sosoknya Tak Pernah Muncul, Kini Jadi Tersangka"
(*)