Apotek itu menaikkan harga sekotak masker merek 3M menjadi 850 yuan (sekitar Rp1,66 juta) sedangkan harga pasaran di toko online hanya 143 yuan (sekitar Rp281 ribu), kata televisi pemerintah.
Denda ini adalah bagian dari penindakan tegas pemerintah Beijing terhadap mereka yang menaikkan harga dan menimbun barang. Sejauh ini China telah menangani 31 kasus katrol harga sejak 23 Januari.
Di Shanghai, regulator pasar telah memerintahkan penutupan sebuah apotek penjual masker yang tidak memenuhi standar regulasi.
Artikel ini telah tayang di Sonora.id dengan judul Naik 6 Kali Lipat, Masker di China Dijual Seharga 2 Gram Emas.(*)
Source | : | Sonora.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar