Gridhot.ID - Kita baru saja mendapatkan kabar baik dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Bersama timnya telah berhasil mengamankan uang negara sebesar Rp 1,2 Triliun dari perusahaan anak mantan presiden Soeharto.
Perusahaan tersebut adalah PT Timor Putra Nasional (TPN), yang memproduksi mobil nasional Timor dan dijalankan Tommy Soeharto.
Hal ini menyusul keputusan Majelis Hakim Mahkahmah Agung (MA) menolak upaya Peninjauan Kembali (PK) kedua yang diajukan oleh PT Timor Putra Nasional terhadap Putusan PK Perkara 118 di PN Jakarta Utara terkait kasus pemblokiran uang Rp 1,2 triliun di Bank Mandiri.
Dalam informasi yang dimuat di situs web Mahkamah Agung disebutkan, penolakan atas PK kedua PT TPN kepada Bank Mandiri dan Menteri Keuangan dengan Nomor Register 716 PK/PDT/2017 itu diputuskan oleh tiga majelis hakim MA pada 13 Desember 2017, dan sudah dikirimkan ke pengadilan pada 4 Juli 2018.
Timor sendiri sebenarnya tidak bisa disebut mobil nasional, karena hanya sebuah mobil buatan Korea Selatan (KIA) yang diberi nama lokal, dan bebas bea masuk lewat keputusan ayah pemilik TPN.
Baca Juga: Antara Hidup dan Mati, Masker di China Dijual Seharga 2 Gram Emas, Semua Takut Terpapar Virus Corona
Begitu pula dengan Bimantara, milik Bambang Trihatmojo yang sebenarnya hanyalah mobil Hyundai yang diklaim sebagai mobil nasional.
KIA dan Hyundai sendiri pada akhirnya menyesal telah mendompleng proyek mobil nasional, dan harus mewarisi dosa cendana setelah Soeharto turun takhta.
Simak pengakuan rasa menyesal mereka telah menempel dengan proyek dua pangeran cendan, berikut upaya mati-matian mereka mengubah 'image' warisan dosa cendana yang kadung melekat pada mobil-mobil mereka ini.