Setelah berhasil melancarkan aksinya, para pelaku melarikan diri.
Pada saat itu, ujar Ade, korban berhasil menyalakan mobil truknya dengan kunci cadangan.
"Korban pun langsung mengejar para pelaku," ucap Ade.
Saat mobil pelaku terhenti di Gerbang Tol Balaraja Timur, korban langsung menabrakkan mobil truk yang dikemudikannya ke mobil yang dikendarai para pelaku.
Ditabrak dari belakang, kata Ade, para pelaku langsung turun dan melarikan diri.
Begitu mendapat laporan adanya perampokan, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Dari pemeriksaan kendaraan Daihatsu Sigra itu, didapat informasi bahwa kendaraan itu disewa dua orang yakni RDG dan FM, yang diduga merupakan dua dari lima pelaku.
"Rabu 9 Oktober 2019, sekitar jam 22.30 WIB tim membekuk RDG (26) di Perum Citra Indah Cluster Bukit Pinus, Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor," tutur Ade.
Sedangkan tersangka RIM diringkus di Jalan Raya Ciledug, Kecamatan Ciledug Kota Tangerang, Senin (13/1/2020).