"Beberapa hari sebelum menculik, RF ini datang menemui BFA meminta handphonenya dikembalikan. Lalu oleh BFA handphone dikembalikan," ujarnya.
Namun RF kesal lantaran jenis dan spesifikasi handphone yang dikembalikan dengan yang dipinjam BFA tak setara.
Fadholi menuturkan RF merasa handphone yang dipinjamkan berharga lebih mahal dibanding yang dikembalikan BFA.
"Karena sakit hati dia mengajak saudara laki-lakinya (TAF) untuk menculik anak pelapor. Tanggal 29 sekira pukul 03.00 WIB mereka datang ke tempat saudara BFA," tuturnya.
Fadholi menyebut sehari-harinya Al memang dititipkan ke satu kerabat, yakni ID (38) yang juga tinggal di Kelurahan Klender.
Saat keponakannya direbut ID sempat melawan, namun kondisinya sebagai disabilitas membuat dia kalah secara tenaga.
"Saudaranya ini (ID) lalu ngasih tahu ke pelapor kalau anaknya diculik. Kemudian ayah korban datang melapor ke Polsek Duren Sawit dan kita tindak lanjuti," lanjut Fadholi.
Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Duren Sawit, BFA memberitahukan tempat RF biasa nongkrong di Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Tak sampai 24 jam, RF berhasil diamankan dan mengaku menculik AL dengan bantuan TAF yang juga warga Jakarta Utara.