Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Usianya Masih 18 Tahun, Remaja Putri Ini Jadi Dalang Kasus Penculikan dan Perdagangan Bayi, Ditawarkan Lewat Facebook Seharga Rp 2 Juta

None - Senin, 03 Februari 2020 | 08:13
ilustrasi penculikan
Handout

ilustrasi penculikan

Gridhot.ID -Belum lama ini Polisi di Jakarta Timur berhasil membongkar sindikat penculikan dan juga perdagangan bayi di daerahnya.

Namun ada hal yang tak terduga yang berhasil diungkap oleh polisi.

Salah satunya adalah yang menjadi dalang dari penculikan dan perdagangan bayi ini rupanya seorang remaja berusia 18 tahun.

Baca Juga: Hidupnya Bergelimang Harta Usai Dipersunting Konglomerat, Sandra Dewi Blak-blakan Selama 3 Tahun Menikah Tak Pernah Minta Uang ke Harvey Moies: Kalo Nggak Dikasih, Ya Nggak Minta

Selain itu para pelaku ini menjual bayi hasil penculikan ini seharga Rp 2 juta.

Pelaku penculikan disertai perdagangan anak, TAF (27), RF (18), dan AJS (28) kini mendekam di sel tahanan Mapolrestro Jakarta Timur.

Mereka terbukti terlibat penculikan dan perdagangan bayi AL (10 bulan). AL merupakan anak seorang warga Kelurahan Klender berinisial BFA (30).

Baca Juga: Demi Konten TikTok, Wanita Ini Nekat Posting Adegan Cium Reino Barack, Syahrini: Mbak Bukan Muhrim, Nanti Dimarahi Mama

Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit Iptu Fadholi mengatakan dalang penculikan dan penjualan AL merupakan teman BFA sendiri, yakni RF.

"Saya enggak tahu bagaimana mereka bisa saling kenal, tapi RF ini bekerja jadi pelayan di satu Cafe daerah Jakarta Utara," kata Fadholi di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (31/1/2020).

Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Duren Sawit, remaja perempuan itu mengaku kesal kepada BFA sehingga nekat menculik AL.

Pemicunya karena beberapa waktu lalu BFA meminjam handphone RF hingga beberapa lama namun tak kunjung dikembalikan.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Hampir Seminggu Terisolasi di Wuhan China, 245 WNI Akhirnya Berhasil Dievakuasi Pulang ke Tanah Air, Mendarat dengan Selamat di Bandara Hang Nadim Batam

"Beberapa hari sebelum menculik, RF ini datang menemui BFA meminta handphonenya dikembalikan. Lalu oleh BFA handphone dikembalikan," ujarnya.

Namun RF kesal lantaran jenis dan spesifikasi handphone yang dikembalikan dengan yang dipinjam BFA tak setara.

Fadholi menuturkan RF merasa handphone yang dipinjamkan berharga lebih mahal dibanding yang dikembalikan BFA.

Baca Juga: Tenda Barak dan Tempat Tidur Darurat Telah Terpasang, TNI Bekerjasama dengan Kemenkes Sulap Hanggar Pesawat Jadi RS Darurat, Inilah Penampakan Lokasi Isolasi WNI yang Dipulangkan dari China ke Natuna

"Karena sakit hati dia mengajak saudara laki-lakinya (TAF) untuk menculik anak pelapor. Tanggal 29 sekira pukul 03.00 WIB mereka datang ke tempat saudara BFA," tuturnya.

Fadholi menyebut sehari-harinya Al memang dititipkan ke satu kerabat, yakni ID (38) yang juga tinggal di Kelurahan Klender.

Saat keponakannya direbut ID sempat melawan, namun kondisinya sebagai disabilitas membuat dia kalah secara tenaga.

"Saudaranya ini (ID) lalu ngasih tahu ke pelapor kalau anaknya diculik. Kemudian ayah korban datang melapor ke Polsek Duren Sawit dan kita tindak lanjuti," lanjut Fadholi.

Baca Juga: Kehidupannya Bak Langit dan Bumi dengan Artis Tajir Indonesia, Berpredikat Orang Terkaya di Dunia dengan Kekayaan Capai 1.5 Triliun, Pria Ini Cuma Kasih Uang Jajan Rp 20 Ribu per Hari untuk Anaknya

Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Duren Sawit, BFA memberitahukan tempat RF biasa nongkrong di Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Tak sampai 24 jam, RF berhasil diamankan dan mengaku menculik AL dengan bantuan TAF yang juga warga Jakarta Utara.

"Setelahnya kita 'pancing' tersangka TAF dan berhasil kita amankan. Saat pemeriksaan keduanya mengaku sudah menjual korban ke AJS lewat Facebook," sambung dia.

Baca Juga: Sudah 3 Kali Menikah di Usia 34 Tahun, Dewi Perssik Ngaku Baru Rasakan Hal Ini Saat Bersama Angga Wijaya: Baru Kali Ini Rasakan Punya Suami yang Selalu Ada

Tak puas menculik, Fadholi mengatakan lewat postingan akun Facebook pribadinya, RF menjual AL seharga Rp 6 juta.

Postingan lalu direspon AJS yang merupakan warga Kelurahan Makasar, Jakarta Timur dengan penawaran sebesar Rp 2 juta.

"Tersangka RF ini berkomunikasi dengan AJS lewat Facebook menggunakan handphone pengganti yang diberikan pelapor. Handphonenya sekarang jadi barang bukti," kata Fadholi.

Beruntung sebelum AL berpindah tangan dari AJS ketiga kalinya, personel Unit Reskrim Polsek Duren Sawit meringkus AJS.

Pasalnya AJS berdalih membeli AL untuk diserahkan ke kerabatnya berinisial NR di Madura yang belum memiliki anak.

Baca Juga: Catatan Sejarah Wabah Mematikan Mirip Corona, Renggut Nyawa 200 Juta Orang Hingga Nyaris Musnahkan Populasi Manusia Dunia, Sumber Utamanya Mirip!

"Mungkin kalau kita terlambat sedikit saja bayinya sudah dibawa ke Madura. Pengakuannya untuk dikasih ke saudara, tapi ada indikasi tersangka menjualnya lagi," ujarnya.

TAF, RF, dan AJS kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Pemeriksaan lanjutan ini guna mengungkap sudah berapa kali mereka beraksi dan siapa saja yang terlibat.

Baca Juga: Niat Hati Merantau ke Ibu Kota Untuk Meniti Karier, Saat Namanya Melejit, Artis Perempuan Ini Hampir Diperkosa Musisi Terkenal Indonesia

"Kalau dari pemeriksaan awal kita (Polsek Duren Sawit) mereka mengaku baru pertama kali beraksi. Tapi nanti didalami lagi sama penyidik Unit PPA," tutur Fadholi.

Mereka dijerat pasal 76F juncto 83 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Remaja Putri 18 Tahun Dalangi Perdagangan Bayi Lewat Facebook Seharga Rp 2 Juta di Jakarta Timur"

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x