Fadholi menyebut sehari-harinya Al memang dititipkan ke satu kerabat, yakni ID (38) yang juga tinggal di Kelurahan Klender.
Saat keponakannya direbut ID sempat melawan, namun kondisinya sebagai disabilitas membuat dia kalah secara tenaga.
"Saudaranya ini (ID) lalu ngasih tahu ke pelapor kalau anaknya diculik. Kemudian ayah korban datang melapor ke Polsek Duren Sawit dan kita tindak lanjuti," lanjut Fadholi.
Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Duren Sawit, BFA memberitahukan tempat RF biasa nongkrong di Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Tak sampai 24 jam, RF berhasil diamankan dan mengaku menculik AL dengan bantuan TAF yang juga warga Jakarta Utara.
"Setelahnya kita 'pancing' tersangka TAF dan berhasil kita amankan. Saat pemeriksaan keduanya mengaku sudah menjual korban ke AJS lewat Facebook," sambung dia.
Tak puas menculik, Fadholi mengatakan lewat postingan akun Facebook pribadinya, RF menjual AL seharga Rp 6 juta.
Postingan lalu direspon AJS yang merupakan warga Kelurahan Makasar, Jakarta Timur dengan penawaran sebesar Rp 2 juta.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar