Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pakai Gergaji Listrik, Nenek Ini Mutilasi Tubuh Putranya Menjadi 70 Bagian, Anehnya, Dia Lolos Begitu Saja dari Hukuman Penjara

None - Minggu, 02 Februari 2020 | 18:13
Nenek ini melakukan pembunuhan dan mutilasi
Mirror

Nenek ini melakukan pembunuhan dan mutilasi

GridHott.ID - Pembunuhan mutilasi merupakan sebuah kejahatan keji.

Oleh karena itu, biasanya pelaku pembunuhan mutilasi akan mendapatakan hukuman yang terbilang cukup berat.

Akan tetapi hukuman tersebut sepertinya tidak dialami seorang nenek bernama Lyudmila R.

Baca Juga: Kirim Foto Bugil ke Narapidana, Seorang Polwan Dipecat Secara Tidak Terhormat, Padahal Statusnya Tak Lagi Single, Sudah Punya Suami Sekaligus Anak

Melansir dari Daily Mirror pada 28 Desember 2018 silam, Lyudmila R dinyatakan tidak bersalah atas tindakan pembunuhan mutilasi yang dilakukannya.

Awalnya, Lyudmila R mengatakan pada petugas bahwa dirinya membawa plastik berisi daging beruang, yang dibawa putranya dari perjalanan berburu.

Namunsaat diperiksa, polisi justru menemukan potongan tubuh manusia di dalam tas plastik tersebut.

Baca Juga: Baru 6 Bulan Mengecap Manisnya Mahligai Pernikahan, Dokter Ini Nekat Akhiri Hidup, Tak Bisa Terima Kenyataan Saat Tahu Suaminya Ternyata Penyuka Sesama Jenis

Lyudmila R kemudian ditahan.

Selama tiga jam,Lyudmila R terus menceritakan kisah mengenai daging beruang. Tapi polisi menyadari bahwa itu adalah omong kosong.

Hingga akhirnya setelah dipaksa untuk mengatakan yang sebenarnya,Lyudmila R mulai berkata jujur.

Baca Juga: Digiring Aparat ke Kantor Polisi, Nikita Mirzani Terpaksa Meninggalkan Anak-anaknya, Mbah Mijan Ungkap Perasaan Sedih: Dia Sebenarnya Baik

Source : Intisari Online

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x