Sebelumnya, pelaku dilaporkan oleh Widodo, selaku anggota Forum Arek Suroboyo Wani.
Widodo menyampaikan, pelaporan ini adalah bentuk dukungan moril serta memberikan peringatan agar bijak dalam bermedia sosial.
"Hal ini sebagai wujud dukungan moril kepada Bu Wali Kota, serta sebagai upaya merawat atmosfer demokrasi yang sehat dan cerdas dengan tidak menyalahgunakan media sosial," ungkapnya.
Tak hanya Forum Arek Suroboyo Wani, Pemkot Surabaya juga turut melaporkan akun Zikria Dzatil pada Selasa (21/1/2020).
Pelapor adalah Ira Tursilowati, Kabag Hukum Pemkot Surabaya yang telah menerima kuasa dari Risma. Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan Pemkot Surabata melaporkan akun media sosial tersebut atas desakan dari masyarakat.
"Inisiatif ini diambil karena melihat keresahan di masyarakat, baik melalui media sosial, maupun yang menghubungi langsung jajaran Pemkot Surabaya," ujar Febri.
Adanya laporan tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran telah menindaklanjuti.
Sudamiran akhirnya menemukan pemilik akun tersebut sudah terdeteksi berada di Jawa Barat.
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar