Kala itu, Raja Labok dilantik sebagai pimpinan lembaga Kerajaan Kutai Mulawarman dengan gelar Maharaja Srinala Praditha Alpiansyahrechza Fachlevie Wangsawarman menjadi Maharaja Kutai Mulawarman.
Sejak itu lembaga adat tersebut melakukan upacara-upacara adat kerajaan, termasuk membuat kabinet dan penamaan gelar.
"Soal itu hak kami. Sesuai falsafah kerajaan kami. Semua itu diatur oleh dewan pemangku adat," jelasnya.
Secara prinsip, kata Labok forum atau lembaga tersebut hanya untuk pemberdayaan, pelestarian, pengembangan dan perlindungan adat dan budaya setempat.
Apalagi, Kecamatan Muara Kaman adalah lokasi lahir Kerajaan Kutai Mulawarman.
"Kami juga tidak pernah sindir siapa-siapa. Mungkin orang yang merasa dirugikan pun kami juga enggak tahu," tegas Labok.
Lembaganya, kata Labok juga tak pernah memungut biaya apapun dari anggota atau merugikan orang lain. Apalagi berniat memerintah atau berkuasa.
Perkumpulannya murni memajukan adat dan kebudayaan yang ada di lokasi tersebut.
"Kami berdiri sendiri. Kami ingin angkat warisan adat dan budaya di Muara Kaman," terangnya.