Dikatakan Fadjri, manajemen hotel masih menunggu langkah yang diambil PHRI dalam kasus tersebut.
"Jadi kita tunggulah dari PHRI. Seandainya manajemen hotel sudah menganggap langkah PHRI sudah cukup kita sudahi juga. Kita kan punya manajemen juga," kata Fadjri.
Sebelumnya, Ketua PHRI Sumbar Maulana Yusran mengatakan, aksi penggerebekan tersebut sudah merugikan dunia perhotelan di Padang dan Sumbar.
Untuk itu, PHRI akan meminta Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pemkot Padang untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Selain itu karena kita dirugikan tentunya akan menempuh jalur hukum," kata Maulana.
Dalam penggerebekan itu, kata Maulana, polisi maupun pihak Andre yang melakukan aksi itu tidak pernah meminta izin ke manajemen hotel.
"Tidak ada minta izin, padahal hotel memiliki wilayah privacy yang harus dijaga," jelas Maulana.
Selain itu, kata Maulana, pihaknya juga berencana melaporkan Andre ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena telah melakukan tindakan yang merusak nama hotel
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Merasa Dirugikan, Hotel Siap Buka CCTV Penggerebekan PSK yang Libatkan Andre Rosiade."
(*)