Dilansir Gridhot dari Kompas.com terkait informasi tersebut, Corporate Secretary BNI, Meiliana mengatakan, unggahan yang menyebutkan King of The King memiliki saldo rekening sebanyak Rp 720 triliun adalah tidak benar alias hoaks.
Selain itu, pihaknya juga telah melaporkan King of The King ke kepolisian karena pemalsuan.
"Itu tidaklah benar. Kami juga sudah melaporkan ke kepolisian atas kasus pemalsuan dokumen tersebut," katanya kepada Kompas.com, Jumat (7/2/2020).
Pelaporan tersebut, imbuhnya, guna memberikan efek jera kepada terduga pelaku.
Hal itu juga berlaku untuk pihak lain yang berniat melakukan hal yang sama.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat waspada apabila menemukan pihak-pihak yang bermaksud melakukan penipuan dengan menggunakan dokumen bersimbol BNI.
"Setiap dokumen yang berlogo BNI dan berisi informasi kepemilikan sejumlah dana sebaiknya diverifikasi ke cabang-cabang BNI terdekat," paparnya.