Laporan Wartawan Gridhot.ID, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Belakangan masyarakat Indonesia tengah digegerkan dengan munculnya kerajaan-kerajaan baru.
Setelah Kerajaan Agung Sejagat dan Sunda Empire, kini muncul kerajaan baru, yakni King of The King.
Pimpinan King of The King yang bernama Dony Pedro disebut sebagai anggota TNI aktif.
Menurut salah satu pengikutnya, Juanda, mengklaim Dony menduduki dua lembaga keuangan tertinggi di dunia yaitu Union Bank Switzerland (UBS) dan Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).
Dony disebut-sebut menjabat sebagai Presiden UBS dan memiliki kekayaan Rp 60.000 triliun di bank tersebut.
Juanda mengatakan, kekayaan itu merupakan aset yang ditinggalkan Soekarno dan resmi diserahkan kepada Dony.
Ada beberapa surat yang diklaim merupakan surat aset peninggalan Soekarno di Bank Swiss.
Ia juga menyebut bahwa Prabowo Subianto sebagai bagian dari King of The King yang akan bertugas membeli alutsista berupa 3.000 pesawat tempur buatan Eropa.
Sebuah unggahan menggegerkan jagat media sosial Twitter belakangan ini.
Akun @BigAlphaID diketahui mengunggah sebuah foto yang menyebutkan nominal dengan angka yang fantastis.
""Saldo" rekening King of The King di BNI sebanyak Rp 720 T. Wuow," unggah akun @BigAlphaID, Kamis (30/1/2020).
Padahal, menurut akun@BigAlphaID,per 30 Januari 2020 market cap BNI hanya Rp 135 T. Jauh lebih rendah dari potret saldo rekening King of The King yang beredar.
Saking tak logisnya jumlah saldo yang beredar, akun @BigAlphaID bahkan menyebut bahwa ATM akan minta ampun jika King Doni Pedro menarik uang.
"King Donny narik duit di ATM, ATM nya minta ampun," tulis akun@BigAlphaID.
Hingga saat ini, Jumat (7/2/2020) pukul 15.00 unggahan tersebut telah diretweet lebih dari 1000 kali dan disukai lebih dari 1200 pengguna Twitter.
Namun, apakah unggahan tersebut benar?
Dilansir Gridhot dari Kompas.com terkait informasi tersebut, Corporate Secretary BNI, Meiliana mengatakan, unggahan yang menyebutkan King of The King memiliki saldo rekening sebanyak Rp 720 triliun adalah tidak benar alias hoaks.
Selain itu, pihaknya juga telah melaporkan King of The King ke kepolisian karena pemalsuan.
"Itu tidaklah benar. Kami juga sudah melaporkan ke kepolisian atas kasus pemalsuan dokumen tersebut," katanya kepada Kompas.com, Jumat (7/2/2020).
Pelaporan tersebut, imbuhnya, guna memberikan efek jera kepada terduga pelaku.
Hal itu juga berlaku untuk pihak lain yang berniat melakukan hal yang sama.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat waspada apabila menemukan pihak-pihak yang bermaksud melakukan penipuan dengan menggunakan dokumen bersimbol BNI.
"Setiap dokumen yang berlogo BNI dan berisi informasi kepemilikan sejumlah dana sebaiknya diverifikasi ke cabang-cabang BNI terdekat," paparnya.
Adapun pihaknya telah melapor ke pihak kepolisian melalui Kepolisian Resor Kutai Timus, Kalimantan Timur, pada Jumat (31/1/2020).
Laporan tersebut, kata Meiliana, ditujukan kepada terlapor berinisial BU terkait pemalsudan dokumen.
"Dengan laporan ini, BNI mengharapkan akan dapat menekan jumlah kasus pemalsuan dokumen serupa ke depan," tutupnya. (*)