"Setiap dokumen yang berlogo BNI dan berisi informasi kepemilikan sejumlah dana sebaiknya diverifikasi ke cabang-cabang BNI terdekat," paparnya.
Adapun pihaknya telah melapor ke pihak kepolisian melalui Kepolisian Resor Kutai Timus, Kalimantan Timur, pada Jumat (31/1/2020).
Laporan tersebut, kata Meiliana, ditujukan kepada terlapor berinisial BU terkait pemalsudan dokumen.
"Dengan laporan ini, BNI mengharapkan akan dapat menekan jumlah kasus pemalsuan dokumen serupa ke depan," tutupnya. (*)
Source | : | Kompas.com,Twitter |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar