Adapun pihaknya telah melapor ke pihak kepolisian melalui Kepolisian Resor Kutai Timus, Kalimantan Timur, pada Jumat (31/1/2020).
Laporan tersebut, kata Meiliana, ditujukan kepada terlapor berinisial BU terkait pemalsudan dokumen.
"Dengan laporan ini, BNI mengharapkan akan dapat menekan jumlah kasus pemalsuan dokumen serupa ke depan," tutupnya. (*)