Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pintu Tobat Masih Terbuka, Egianus Kogoya Masih Bisa Diampuni dari Proses Hukum Hingga Dapat Jaminan Keamanan dari Pemerintah Indonesia, Ini Syaratnya!

None - Sabtu, 08 Februari 2020 | 06:42
Egianus Kogoya
Facebook/TPNPB

Egianus Kogoya

Desember 2017, Egianus serang pekerja Trans Papua di kecamatan Mugi.

Baca Juga: 19 Negara yang Mengitarinya Terkena Wabah Virus Corona, Masyarakat Indonesia Justru Tak Ada Satupun yang Terjangkit, Ternyata Ini Alasannya

Akibatnya pekerja proyek bernama Yovickho Sondakh meninggal dan seorang aparat terluka.

Juni 2018 pesawat Twin Otter Trigana Air yang disewa Brimob Polri diberondong peluru saat hendak amankan Pilkada.

Dua orang terluka akibat kejadian itu.

Tindakan kriminal dan pengecut Egianus berlanjut pada Oktober 2018.

Baca Juga: Kini Fokus Jalani Biduk Rumah Tangga Sendiri-sendiri, Anang Hermansyah Sempat Ngaku KD Adalah Pelabuhan Terakhirnya: Bertahan 13 Tahun Bukanlah Hal yang Mudah

Egianus dkk menyekap belasan guru yang mengajar di SD YPGRI 1 dan SMPN 1 serta pegawai medis puskesmas di Mapenduma, Nduga.

Padahal aparat keamanan sudah menghimbau agar Egianus beserta komplotan menyerahkan diri beserta senjatanya.

Imbalannya, Egianus akan dijamin keamanannya dan diampuni dari proses hukum.

Artikel ini telah tayang di Gridhot pada Sabtu, 8 Desember 2018 dengan judul Tindakan Pengecut Pimpinan KKB Egianus Kogeya, Pernah Sekap Belasan Guru SD SMP dan Petugas Puskesmas.

(*)

Source :GridHot.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x