Saat itu, Bripka Rudy Rustam dan Brigadir Eko Budiarto tengah berpatroli dan melihat banyak kendaraan yang berhenti di bahu jalan tol.
Diduga kuat, kendaraan-kendaraan tersebut berhenti di bahu tol untuk menunggu waktu ganjil-genap selesai.
Untuk diketahui, ganjil-genap pada pagi hari berlaku pada pukul 06.00-10.00 WIB.
Anggota PJR tersebut kemudian membunyikan sirene untuk menghalau kendaraan-kendaraan tersebut.
Namun, hanya mobil Toyota Agya bernopol B-2340-SIH yang tidak mau jalan.
Anggota PJR kemudian menanyakan surat-surat kendaraan pada Tohab sambil menjelaskan bahwa dilarang berhenti di bahu tol, kecuali dalam keadaan darurat.
Polisi pun hendak menilang, namun Tohab justru tidak terima. Ia mendorong, mencekik, hingga mengajak duel petugas.
Source | : | |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar